Rabu, 14 Desember 2011

GOLPUT dan PARTISIPASI POLITIK ARISTOTELES (Refleksi Filsafat Sosial-Politik Tentang Cara Hidup Bersama)

Bab I

Pengantar

Golput atau golongan putih merupakan sebuah istilah atau jargon yang tidak asing bagi masyarakat Indonesia. Golput sering ditujukan kepada kelompok masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum (Pemilu). Golput mencerminkan tidak adanya partisipasi rakyat terhadap kehidupan negara. Masyarakat mulai apatis dengan kehidupan bersama dalam masyarakat.

Menurut artikel ”Golput dan Alienasi Politik” yang ditulis oleh Burhanuddin Muhtadi, golput dalam pemilu 2009 makin besar.[1] Hal ini dapat terlihat data-data dalam pilkada (pemilihan kepala daerah) tingkat Provinsi dan Kabupaten yang mencapai angka empat puluh persen. Gejala golput pemilu 2009 dapat mulai terlihat dalam fenomena pemilu legislatif tahun 1999 dan pemilu tahun 2004. Pada pemilu leglislatif 1999, pemilih yang menggunakan hak pilihnya sekitar sembilan puluh dua persen (92%). Akan tetapi, pada pemilu leglislatif 2004 pemilih yang menggunakan hak pilihnya turun menjadi sekitar delapan puluh empat persen (84%).

Ada banyak penyebab masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya. Salah satu penyebabnya adalah ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan sistem pemilu. Masyarakat merasa dibohongi oleh janji para calon pemimpin. Pemilu hanya alat atau sarana bagi calon pemimpin untuk memperkuat golongan atau kelompok tertentu tanpa memperhatikan keadaan masyarakat.

Fenemona golput memberikan sebuah wacana refleksi diri untuk melihat keadaan hidup masyarakat Indonesia saat ini. Golput memunculkan sekilas pertanyaan bagi kita yaitu masihkah manusia dapat disebut sebagai mahkluk sosial jika ia tidak berpartisipasi dalam kehidupan masyarkat? Pertanyaan itu muncul sebagai reaksi atas masyarakat yang mulai menutup mata akan kehidupan bersama masyarakat. Mereka hanya mementingkan kepentingan diri dan kelompok.

Latar belakang penulisan ini adalah penulis prihatin terhadap masyarakat tentang lunturnya sikap hidup bersama. Lunturnya sikap hidup bersama tidak sesuai dengan bentuk demokrasi Indonesia yang mengedepankan partisipasi rakyat dalam politik. Politik mempunyai arti soal kehidupan bersama. Oleh karena itu, pertanyaan umum yang harus dijawab adalah bagaimana cara kita dapat hidup bersama?

Secara garis besar paper ini dibagi menjadi empat bagian. Bagian pertama merupakan pendahuluan yang berisi latar belakang masalah dan penulisan paper ini. Bagian kedua berisi landasan teori partisipasi politik menurut Aristoteles. Bagian ini memberikan pendasaran filosofis tentang kehidupan bersama menurut pemikiran Aristoteles. Bagian ketiga merupakan analisa tentang cara hidup bersama lewat fenomena golput. Bagian keempat adalah kesimpulan sebagai jawaban tentang cara hidup bersama di Indonesia. Pada bagian iini juga terdapat tanggapan kritis penulis terhadap landasan teori dan fenomena yang diangkat oleh penulis.


Bab II

Kerangka Teori

Aristoteles adalah seorang filsuf besar pada zaman Yunani Kuno. Ia hidup pada abad ketiga sebelum masehi. Ia adalah murid Plato selama kurang lebih dua puluh tahun di Akademia Plato hingga Plato meninggal. [2] Akan tetapi, pemikiran Aristoteles berbeda dengan Plato. Aristoteles adalah seorang filsuf realis sedangkan Plato merupakan seorang filsuf idealis.

Salah satu sumbangan pemikiran Aristoteles kepada filsafat adalah filsafat politik. Filsafat politik Aristoteles merupakan sebuah ajaran tentang negara. Filsafat politiknya banyak dipengaruhi oleh ajarannya tentang etika individual. Ia menyajikan filsafat politik dalam salah suatu tulisan yang berjudul Politica.

Konsep negara Aristoteles adalah konsep negara kota atau polis atau civil state. Ada dua hal yang melatarbelakangi munculnya pemikiran konsep polis ini. Pertama yaitu penolakan atau ketidaksetujuan Aristoteles terhadap ajaran kaum sofis. Kaum sofis berpendapat bahwa negara didirikan berdasarkan adat kebiasaan dan bukan kodrat yang alamiah.[3] Sebuah negara didirikan atas kehendak sekelompok orang yang mempunyai kebiasaan tertentu yang sama. Ajaran kaum sofis ini mengisyaratkan bahwa negara merupakan alat untuk mencapai keinginan subyektif.

Akan tetapi, negara bagi Aristoteles bukan hanya sekedar instrument atau alat. Negara merupakan sebuah organisme yang anggota saling berelasi.[4] Relasi antar organisme mempunyai pola pertumbuhan dan perkembangan. Mereka saling terhubung satu sama lain sehingga muncul suatu komunitas organisme.

Kedua adalah manusia menurut kodratnya adalah mahkluk sosial atau zoon politikon.[5] Manusia membutuhkan satu sama lain. Hal ini terjadi tidak secara kebetulan dan terjadi secara alamiah. Hanya manusia yang dapat hidup bersama dan membentuk sebuah polis.

Kota dalam pengertian Aristoteles adalah sebuah spesies asosiasi yang ada demi kebaikan tertentu.[6] Kota merupakan sebuah asosiasi teringgi dan bersifat inklusif karena kota terarah pada kebaikan tertinggi dari segala kebaikan. Semua orang dalam kota melakukan tindakannya pada kebaikan tertinggi itu. Kebaikan tertinggi itu bersifat umum.

Jika kota merupakan sebuah asosiasi tertinggi, maka ada asosiasi lain yang ada di bawah kota. Asosiasi itu adalah keluarga dan desa. Keluarga merupakan asosiasi pertama yang dilembagakan secara ilmiah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari secara berulang.[7] Akan tetapi, keluarga tidak dapat memenuhi keseluruhan kebutuhan manusia. Hal yang tidak dapat dipenuhi oleh keluarga adalah kebutuhan manusia untuk hidup bersama. Manusia dengan insting sosialnya membutuhkan kebersamaan social dan politis.[8]

Asosiasi kedua adalah desa. Desa merupakan asosiasi alami yang dibentuk oleh keluarga dari rumah tangga untuk pemenuhan sesuatu yang lebih dari sekedar pemenuhan sehari-hari yang berulang.[9] Keluarga-keluarga berkumpul untuk saling membantu dan melindungi. Bentuk nyata desa adalah kampung atau perkampungan. Manusia mulai dapat terpenuhi social dan politisnya, namun asosiasi ini masih terbatas untuk memenuhi kebutuhan tertinggi manusia.

Asosiasi ketiga adalah kota (polis). Polis merupakan asosiasi terakhir dan sempurna yang terbentuk dari sejumlah desa.[10] Polis merupakan tujuan terakhir dari semua asosiasi itu. Polis terbentuk secara alamiah karena asosiasi yang membentuk polis adalah alami. Tujuan terbentuknya Polis adalah untuk menjamin keberlangsungan hidup bersama.[11]

Semua manusia yang hidup dalam Polis adalah mahkluk politik. Manusia adalah mahkluk politik karena manusia dengan kemampuan akalnya yang rasional mampu mempertimbangkan dan memutuskan hal yang benar dan salah dari tindakan-tindakannya.[12] Akan tetapi, Arsitoteles secara tegas melakukan distingsi terhadap manusia yang hidup dalam Polis.

Dua kelompok itu adalah kelompok ‘manusia lengkap’ dan kelompok ‘ manusia tidak lengkap’. Inti dari pembedaan dua kelompok manusia itu adalah kemampuan akal manusia yang telah sempurna dan kemampuan partisipasi pada politik. Pada kelompok ‘manusia lengkap’, manusia ini mempunyai kualitas mahkluk politik dan mahkluk social.[13] ‘Manusia lengkap’ mampu berpikir secara dewasa. Ia juga mampu berbahasa dan berargumen dengan baik sebagai usaha mengkomunikasikan ide dalam pikirannya kepada sesamanya. Manusia yang masuk dalam kelompok ‘manusia lengkap’ ini adalah laki-laki dewasa.

Sisi lain, manusia yang masuk dalam kelompok manusia tidak lengkap adalah wanita, anak-anak, dan budak. Mereka masuk kelompok ‘manusia tidak lengkap’ karena mereka tidak punya cara untuk berpartisipasi secara penuh dalam politik. Anak-anak punya pertimbangan tetapi belum matang. Wanita juga mempunyai pertimbangan tetapi dalam bentuk yang berkuasa.[14] Akan tetapi, bila wanita diisinkan dalam partispasi politik, maka wanita busa merusak konstitusi dan kebahagiaan kota. Hal ini terjadi karena wanita hidup dalam segala jenis kebebasan kebebasan dan kemudahan yang tidak berguna dan mengundang banyak kekacauan.[15]

Budak sama sekali tidak mempunyai kemampuan pertimbangan yang mendalam.[16] Budak merupakan seorang yang ditaklukkan oleh kekuatan dan kekuasaan. Hal ini dapat ketika perang, bahwa salah satu pihak yang kalah harus menjadi budak bagi pihak yang menang. Oleh karena itu, budak merupakan suatu barang hak milik bagi tuannya. Mereka hanya menjadi pelayan bagi tuannya.

Aristoteles juga memberikan definisi tentang warga negara. Pengertian warga negara ini sangat terkait dengan konstitusi dan bentuk negara yang ada. Warga negara merupakan seorang yang turut serta dalam administrasi keadilan dan pemangku jabatan.[17] Ada partisipasi aktif dari warga negara untuk berpartisipasi aktif dalam tugas publik dan pelaksanaan politik.

Pendapat ini ingin menepis tentang pengertian warga negara yang salah. Pengertian warga negara yang salah adalah menjadi residen di sebuah tempat tertentu atau orang yang memiliki hak legal karena kontrak komersial.[18] Jika hal ini terjadi, maka orang asing dan budak dapat menjadi warga negara yang legal dalam polis tertentu. Polis yang ada bukan lagi polis yang terbentuk secara alami tetapi polis buatan manusia yang dibentuk dari kontrak komersialnya.

Pengertian warga negara di atas mengisyaratkan arti pentingnya sebuah negara bagi manusia. Manusia membutuhkan negara untuk merealisasikan potensi moral mereka.[19] Realisasi potensi moral membutuhkan aturan dan kontrol. Realisasi mencapai kesempurnaannya lewat sarana pelaksanaan hukum secara publik.

Aristoteles memberikan tiga bentuk negara yang sesuai dengan pengertian warga negara atau konstitusi. Tiga bentuk negara atau konstitus itu adalah monarki, aristokrasi dan ”Politea”. Monarki adalah sebuah bentuk konstitusi yang dipegang oleh satu orang yaitu raja. Monarki dapat sah apabila seorang raja memilki keunggulan di atas semua orang.[20] Akan tetapi, konstitusi monarki akan jatuh pada konstitusi nurani ketika konstitusi menemukan seorang raja yang unggul.

Konstitusi kedua adalah aristokrasi. Aristokrasi adalah sebuah konstitusi yang dipimpin oleh beberapa orang yang dianggap baik.[21] Konstitusi ini lebih baik daripada monarki karena para pemimpinnya mempunyai keutamaan intelektual dan moral. Kelemahan konstitusi kedua ini sama dengan monarki yaitu sulit menemukan orang-orang yang mempunyai kebaikan.

Konstitusi ketiga adalah politea atau pemerintahan konstitusional. Politea merupakan sebuah konstitusi yang dipimpin oleh kelas menengah.[22] Konstitusi ini paling baik dan ideal diantara dua konstitusi sebelumnya. Ada dua alasan konstitusi ini ideal. Pertama adalah kepemimpinan konstitusi ini kebijaksanaan kolektif. Setiap individu memerikan kontribusi yang sama dalam negara. Kedua adalah kepemimpinan konstitusi ini membutuhkan pendidikan dan pelatihan.[23] Tujuan dari pendidikan dan pelatihan adalah membentuk keahlian dalam memimpin. Akhirnya, tujuan politea adalah kebaikan bersama.

Bab III

Analisa Masalah

Penulis akan mencari penyebab terjadinya sebuah polis sebagai awal analisa ini. Empat penyebab itu antara lain adalah penyebab formal, penyebab material, penyebab efisien, dan penyebab final. Penyebab formal merupakan bentuk yang menyusun bahan. Penyebab material berhubungan dengan materi yang menyusun sesuatu. Penyebab efisien berhubungan dengan faktor yang menjalankan suatu kejadian. Penyebab final merupakan penyebab tujuan yang menjadi arah seluruh kejadian.[24]

Dalam konsep negara Aristoteles, polis merupakan penyebab formal. Polis harus mempunyai warga negara (penyebab material). Setiap warga negara dalam polis berpartisipasi dalam politik (penyebab efisien). Akhirnya, setiap tindakan partisipasi warga negara harus diarahkan pada kebaikan bersama atau bonum commune (penyebab final).

Analisa penyebab polis ingin menerangkan bahwa polis yang terbentuk secara alamiah mempunyai unsur-unsur yang dapat dijelaskan secara rasional dan logis. Unsur-unsur penyebab itu bersifat komprehensif utuh. Jika salah satu unsur dalam polis tidak ada atau tidak terpenuhi, maka konsep negara Aristoteles tidak dapat disebut sebagai polis.

Indonesia sebagai negara yang mengedepankan partispasi rakyat belum memadahi disebut polis. Fenomena golput adalah salah satu penyebab bahwa Indonesia belum layak disebut sebagai polis. Unsur penyebab yang tidak ada atau yang belum terpenuhi dalam Indonesia adalah unsur efisien. Negara Indonesia masih kurang dalam partisipasi rakyat dalam politik.

Unsur efisien yang tidak terpenuhi sangat berpengaruh terhadap unsur penyebab final. Pengaruhnya adalah kebaikan yang dituju bukan kebaikan bersama tetapi kebaikan pribadi atau kelompok. Warga negara yang golput mempunyai kebaikan sendiri yang melepaskan diri dari kebaikan bersama. Mereka tidak mentaati konstitusi atau aturan-aturan yang berlaku dalam negara.

Menurut Aristoteles, penyebab kurangnya partisipasi adalah warga negara tidak mempunyai keutamaan moral dan keutamaan intelektual. Keutamaan moral memungkinkan manusia memilih jalan tengah di antara dua ekstrem yang berlawanan.[25] Bentuk keutamaan moral adalah sebuah tindakan nyata yang didasarkan pada faktor-fakor pribadi. Tindakan memilih jalan tengah merupakan tindakan yang baik. Di sisi lain, keutamaan intelektual merujuk pada kemampuan rasional manusia untuk mengetahui kebenaran dan memutuskan suatu tindakan dalam keadaan tertentu.

Dua keutamaan ini wajib dimiliki oleh semua warga negara baik mereka yang memimpin maupun yang dipimpin. logika yang digunakan adalah seorang pemimpin datang dari rakyat. Ia dipilih menjadi pemimpin karena ia mempunyai kualitas lebih bila dibandingkan dengan rakyat yang lain. Pemimpin menjadi panutan dan teladan bagi rakyat yang dipimpinnya.

Situasi fenomena golput adalah pemimpin atau calon pemimpin tidak mempunyai kualitas keutamaan moral dan keutamaan intelektual. Hal ini mungkin terjadi karena para pemimpin dipilih karena kontrak komersial. Mereka menjadi pemimpin bukan karena kesadaran akan pentingnya hidup bersama. Ada dua implikasi utama dari situasi ini adalah masyarakat tidak percaya lagi kepada para pemimpin dan calon pemimpin dalam pemilu. Mereka beranggapan bahwa mereka hanya digunakan sebagai obyek untuk memenuhi ’kebaikan’ pemimpin saja. Akhirnya, mereka menjadi apatis terhadap pemimpin dan sikap hidup bersama.

Bab IV

Penutup

Kesimpulan

Kesimpulan yang dapat diperoleh dari analisa adalah warga negara membutuhkan keutamaan moral dan keutamaan intelektual dalam hidup bersama. Dua keutamaan moral ini dapat membantu manusia dan warga negara mencapai kebaikan bersama. Cara menumbuhkan dua keutamaan ini adalah warga negara harus diberi pendidikan dan pelatihan sebagai warga negara yang baik sejak kecil.

Tanggapan Kritis

Teori partisipasi politik tidak dapat diterapkan sepenuhnya dalam kehidupan Bangsa Indonesia. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi, yaitu luasnya wilayah dan banyaknya penduduk negara Indonesia. Teori partisipasi politik ini hanya cocok diterapkan pada negara yang mempunyai luas wilayah yang tidak terlalu besar atau kecil dan jumlah penduduk yang terlalu banyak atau sedikit.

Faktor kedua adalah teori partisipasi ini meyimpan kesenjangan gender antara laki-laki dan perempuan. Kaum laki-laki dianggap lebih tinggi dariapada kaum perempuan. Jika hal yang dibutuhkan untuk menjadi warga negara adalah keutamaan moral dan intelektual, maka kaum perempuan dapat berpartisipasi penuh dalam politik.


Sumber Pustaka

  1. Aristoteles, Politik (diterjemahkan dari buku Politics, Oxford UniversityPress), Yogyakarta, Bentang Budaya, 2004.
  2. Bertens, K., Sejarah Filsafat Yunani, Kanisus, Yogyakarta, 1999.
  3. Klote, Yosef Keladu, Partisipasi Politik: Sebuah Analisa Atas Etika Politik Aristoteles, Maumere, Penerbit Ledalero, 2010.
  4. Revitch, Diane dan Thernstorm, Abigail (editor), Demokrasi Klasik dan Modern (terjemahan dari The Democracy reader: Classic and Modernn Speeches, Essays, Poems, Declaration, dan Document on Freedom and Human Rights Worldwide), Jakarta, Yayasan Obor Indonesia, 2005.

Sumber berita atau artikel

Burhanuddin Muhtadi, Golput dan Alienasi Politik, Sindo, 7 Januari 2009.



[1] Burhanuddin Muhtadi, Golput dan Alienasi Politik, Sindo, 7 Januari 2009. diakses pada tanggal 29 Mei 2011 pkl 16.00 WIB.

[2] Bertens, K., Sejarah Filsafat Yunani, Kanisus, Yogyakarta, 1999, hal. 154.

[3] Ibid. hal. 200.

[4] Klote, Yosef Keladu, Partisipasi Politik: Sebuah Analisa Atas Etika Politik Aristoteles, Maumere, Penerbit Ledalero, 2010, hal. 138.

[5] Bertens, K., Sejarah Filsafat Yunani, hal. 200.

[6] Aristoteles diterjemahkan oleh Saut Pasaribu, Politik (diterjemahkan dari buku Politics, Oxford UniversityPress), Yogyakarta, Bentang Budaya, 2004, hal.1 atau P 1252a1. Dalam tulisan selanjutnya sumber ini akan disebut sebagai ‘P’ yang diikuti dengan ayat yang ada dalam buku seperti pada baris kedua dalam footnote no. 5.

[7] P 1252b2

[8] Klote, Yosef Keladu, Partisipasi Politik: Sebuah Analisa Atas Etika Politik Aristoteles, hal 149.

[9] P 1252 b 17

[10] P 1252 b 27.

[11] Klote, Yosef Keladu, Partisipasi Politik: Sebuah Analisa Atas Etika Politik Aristoteles, hal 150.

[12] Ibid. hal 164.

[13] Ibid. hal 165.

[14] P 1259a32.

[15] P 1269 b 12.

[16] P 1259a32.

[17] P 1275d19.

[18] Klote, Yosef Keladu, Partisipasi Politik: Sebuah Analisa Atas Etika Politik Aristoteles, hal 171.

[19] Ibid. Hal 169.

[20] Revitch, Diane dan Thernstorm, Abigail (editor),Demokrasi Klasik dan Modern (terjemahan dari The Democracy reader: Classic and Modernn Speeches, Essays, Poems, Declaration, dan Document on Freedom and Human Rights Worldwide), Jakarta, Yayasan Obor Indonesia, 2005, hal.12

[21] Ibid.

[22] Klote, Yosef Keladu, Partisipasi Politik: Sebuah Analisa Atas Etika Politik Aristoteles, hal 190.

[23] Ibid. hal 191.

[24] Bertens, K., Sejarah Filsafat Yunani, hal. 174.

[25] Ibid. hal. 196.

Budaya Dialog: Obat Budaya Dominasi (Kajian budaya dialog multikulturalisme dalam perspektif histori agama di Indonesia)

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang plural. Bangsa Indonesia memiliki keanekaragaman budaya, suku, ras, agama dan kepercayaan dalam warga negaranya. Setiap keanekaragaman yang ada memiliki keunikan yang membedakan keanekaragaman satu dengan keanekaragaman yang lainnya. Di sisi lain, keanekaragaman itu saling berhubungan dan saling mengisi satu sama lain yang membuat suatu keanekaragaman dapat tetap ada dan dapat berkembang.

Akan tetapi, pluralisme Bangsa Indonesia seakan sirna dengan adanya beberapa aksi kekerasan masa. Beberapa kekerasan yang patut menjadi perhatian bersama adalah kasus bentrok jemaat ahmadiyah dengan FPI di Pandeglang, Banten dan kasus perusakan gereja di Temanggung, Jawa Tengah.[1] Akibat dari kasus kekerasan itu adalah banyak korban yang terluka dan meninggal, serta rusaknya fasilitas tempat ibadah dan fasilitas umum. Bagi masyarakat umum, kehidupan bermasyarakat menjadi tidak lagi aman dan damai. Masyarakat mulai curiga satu sama lain dan saling menutup diri untuk melindungi dirinya sendiri.

Beberapa fenomena kekerasan di atas menunjukkan adanya budaya dominasi di Indonesia. Budaya dominasi merupakan sisi lain wajah pluralisme Bangsa Indonesia Indonesia. Budaya dominasi menunjukkan pada keinginan dan kekuatan suatu kelompok yang ingin berkuasa. Budaya dominasi juga menujukkan bahwa pluralisme bangsa Indonesia rentang terhadap tegangan-tegangan dominasi suatu kelompok tertentu.

Hal yang menjadi kegelisahan sekarang adalah dominasi yang terjadi saat ini dilakukan oleh kelompok orang-orang yang beragama. Hal yang lebih ekstrem dominasi dengan cara kekerasan dilakukan atas nama Tuhan. Agama bukan lagi sebagai sarana keselamatan bagi umat manusia, tetapi membawa kematian bagi umat manusia. Hal ini merupakan sebuah fenomena yang sungguh paradoks atau bertolak belakang dengan keberadaan agama.

Situasi di atas memunculkan sebuah pertanyaan penting yaitu bagaimana kita dapat hidup bersama di dalam keberagaman dalam masyarakat? Jawaban atas pertanyaan itu akan dikaji lewat historisitas perkembangan agama di Indonesia. Penulis merujuk historisitas perkembangan agama di Indonesia sebagai kerangka teori dari Buku ”Negara Paripurna” karangan Yudi Latif. Kerangka teori ini akan menjadi pisau bedah analisis dan memerikan wacana solusi atas pertanyaan di atas.

Perkembangan agama di Bangsa Indonesia[2]

Kemerdekaan Bangsa Indonesia tidak dapat dilepaskan dari sebuah sejarah yang panjang. Kemerdekaan Indonesia bisa tercapai atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa.[3] Hal ini terjadi karena Bangsa Indonesia mempunyai kesadaran bahwa Tuhan hadir dalam sejarah perkembangan Bangsa Indonesia. Tuhan adalah jiwa dalam setiap pergerakan kehidupan Bangsa Indonesia. Kehadiran Tuhan yang menjadi penggerak kehidupan Bangsa Indonesia termuat dalam pancasila sila ke satu.

Wujud konkret bahwa Bangsa Indonesia menyadari adanya Tuhan adalah dengan muncul sebuah kepercayaan yang dianut oleh masyarakat. Animisme dan Dinamisme merupakan kepercayaan tua Bangsa Indonesia. Animisme adalah kepercayaan bahwa setiap benda di bumi mempunyai jiwa atau roh yang harus dihormati. Dinamisme adalah segala sesuatu mempunyai tenaga atau kekuatan yang dapat mempengaruhi hidup manusia. Dua kepercayaan ini mengandaikan bahwa manusia bagian dari alam dan harus hidup sesuai dengan hukum alam.

Perkembangan lebih lanjut adalah masuknya agama-agama poleteisme(Hindu) dan monoteisme (Budha, Islam, Kristen) di Indonesia. Agama-agama yang masuk itu berinkulturasi dengan kepercayaan-kepercayaan lokal itu. Hasilnya adalah agama-agama itu menyesuaikan dogma agama dan kebiasan dengan kepercayaan lokal. Di sisi lain, kepercayaan lokal menjadi sebuah kepercayaan yang tersistemasi dengan adanya struktur hirarki yang ada dalam agama. Oleh karena itu, agama-agama hidup dalam kebiasaan kepercayaan lokal dan kepercayaan lokal hidup dalam dogma dan struktur hirarki agama.

Kehidupan agama khususnya agama Islam yang paling berpengaruh saat itu, mengalami tegangan dengan hadirnya bangsa koloni di Indonesia. Bangsa kolonial mendirikan pemerintahannya sendiri dan keebijakannya selalu merugikan rakyat. Kehadiran bangsa koloni dianggap sebagai penjajah oleh masyarakat Indonesia khususnya kelompok masyarakat yang berbasis agama. Lebih lanjut, masyarakat yang berbasis keagamaan berusaha melawan pemerintah kolonial yang ingin menjajah bangsa ini secara fisik. Perlawanan fisik kemudian berubah menjadi perang Ideologi antara ideologi berbasis agama dengan ideologi kolonial.

Perang ideologi ini membawa perubahan terhadap wajah agama. Agama menjadi mobilisasi politik.[4] Beberapa kelompok yang muncul seperti SI, merupakan gerakan sosial nasionalis yang berwarna agama. Ideologi yang diusung adalah ideologi agama. Ideologi ini berkembang tidak hanya untuk melawan kolonoalisme, tetapi juga sebagai gerakan sosial-politik dalam masyarakat. Perkembangan ini muncul kesadaran nasionalisme tua sebagai usaha penanaman ideologi-ideologi baru sosio-politik.[5] Tujuannya agar gerakan sosial memiliki mobilisasi sosial yang dapat dipahami secara baik oleh masyakarat.

Budaya dialog vs budaya dominasi kekerasan

Perkembangan sejarah agama di Indonesia menjukkan bahwa agama tidak hanya terlibat dalam urusan privat atau pribadi, tetapi juga terlibat dalam urusan publik.[6] Hal ini terjadi karena agama mempunyai kontrol sosial yang kuat. Kontrol sosial digunakan untuk mempengaruhi pengikutnya dan selalu diselipkan nama Tuhan sebagai fungsi kontrolnya. Hasilnya adalah banyak orang bertindak atas nama Tuhan dan agama.

Hal yang lebih menarik adalah agama saat ini hidup dalam kerangka masyarakat plural atau multikultural. Masyarakat multikultural merupakan karakteristik dari pluralitas budaya-budaya.[7] Karakteristik pluralitas budaya menyangkut soal aktifitas manusia, relasi sosial, dan hidup manusia secara umum. Pluralitas budaya ini sangat kuat dimensi sosial, karena dimensi sosial pluralitas budaya terkait dengan cara hidup bersama. Pluralitas budaya ingin menciptakan suatu keadaan masyarakat yang harmoni dan aman dengan saling menghargai satu sama lain.

Situasi ini seharusnya menjadi lahan yang subur bagi agama untuk sarana membangun keharmonisan hidup dalam masyarakat. Keharmonisan itu dibangun dengan dua jalan yang saling berpengaruh satu sama lain. Pertama adalah kepastian bahwa pengikut agama adalah masyarakat lokal yang mempunyai kepercayaan kepada yang transenden. Bagi mereka pengikut agama-agama, hasil dari kepercayaan kepada yang transenden terlihat pada kelakuan hidup sehari-hari. Kedua adalah agama sebagai kontrol sosial masyarakat memberikan pengaruh tentang cara hidup baik yang seharusnya di dalam masyarakat. Hasil dari dua jalan ini adalah keharmonisan bukan menjadi hal yang formalitas atau segala sesuatu disuruh oleh agama untuk berbuat baik tetapi juga merupakan sebuah kebutuhan dari setiap orang untuk dapat hidup bersama secara harmonis sebagai internalisasi iman kepercayaan kepada yang transenden.

Perkembangan lebih lanjut dari hal ini adalah sebuah kebiasaan untuk membangun budaya dialog antar agama. Salah satu faktor penting terjadinya kekerasan saat ini adalah kurangnya komunikasi antar budaya (antar agama) yang mengakibatkan agama angkuh terhadap hal yang ada di sekitarnya. Budaya dialog ini sebagai wujud komunikasi masyarakat pluralitas dan sebagai budaya tandingan bagi budaya dominasi bagi kelompok tertentu. Tujuan dari dialog sebagai komunikasi antar budaya adalah memahami dan bersikap kritis untuk mengantisipasi efek budaya negatif terhadap budaya sendiri.[8] Akhirnya, budaya dialog merupakan ”budaya dominasi” bukan seperti budaya dominasi oleh kelompok terntentu, yang mengarah kepada kebaikan mencapai keharmonian hidup masyarakat dengan saling menghargai perbedaan dan keragamaanya.

Sumber Pustaka

  1. Latif, Yudi; Negara Paripurna:Historitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila; Gramedia Pustaka Utama: Jakarta, 2011.
  2. Maiz, Ramon dan Requejo, Ferran; Democracy, Nationalism, dan Multiculturalism; New York: FRANK CASS PUBLISHERS; 2005.
  3. Purwasito, Andrik; Komunikasi Multikural, Muhammadiyah University Press; Surakarta, 2003.
http://arsipberita.com/show/negara-dinilai-melakukan-pembiaran-155640.html


[2] Ide penulisan pada bagian ini mengacu pada buku Negara Paripurna:Historitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila karangan Yudi Latif hal.55-67.

[3] Yudi Latif, Negara Paripurna:Historitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila, Gramedia Pustaka Utama: Jakarta, 2011, hal. 55.

[4] Ibid. hal.65.

[5] Ibid. hal. 63.

[6] Ibid. hal. 56.

[7] Ramon Maiz dan Ferran Requejo; Democracy, Nationalism, dan Multiculturalism; New York: FRANK CASS PUBLISHERS; 2005, hal. 13.

[8] Andrik Purwasito, Komunikasi Multikural, Muhammadiyah University Press, Surakarta, 2003, hal. 49.

Senin, 12 Desember 2011

Maling Ayam, Bayar Rp 18 Juta (?) (Tanggapan dan refleksi filsafat hukum terhadap kasus hukum di Indonesia)

Tanggal 7 Juli 2011 dalam berita republika online, ada sebuah berita tentang kasus peradilan hukum yang melibatkan dua anak SMP sebagai terdakwa. Kasus yang diberitakan adalah kedua anak itu dituduh oleh peternak ayam telah mencuri ayam dan menginjak anak ayam miliknya. Peternak ayam itu meminta ganti rugi sebesar Rp 18 juta dan melaporkan kasus ini kepada polisi.

Pengakuan atau pembelaan yang diajukan oleh kedua remaja itu berbeda dengan laporan peternak ayam. Salah seorang anak mengaku bahwa ia dan temannya sedang mencari burung merpati yang hilang. Ia mencari burung merpati hingga ke tempat peternakan ayam yang menjadi TKP. Saat mencari burung merpati yang hilang di sebuah kandang, ia tertangkap oleh peternak ayam itu. Pembelaan itu didukung oleh ibunya yang berpendapat sama dengan anaknya. Ibu itu juga menambahkan bahwa ia tidak mampu membayar ganti rugi yang diajukan oleh peternak itu. Ia berargurmen bahwa keluarganya adalah buruh tani dan tidak mampu membayar tuntutan dari peternak ayam itu.

Jaksa penuntut umum mengajukan pasal 363 KUHP kepada hakim dengan tuduhan pencurian. Menurut JPU, kedua terdakwa melakukan pencurian ayam milik Ibah, warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Padakembang, Palembang. Pengadilan masih belum memutuskan perkara tersebut karena masih mengumpulkan berkas perkara. Hanya saja kedua remaja tadi sempat mendekam di penjara, namun diperbolehkan pulang lagi dengan wajib lapor kepada polisi setelah ada permintaan penangguhan penahan dari sang ibu.

Tanggapan dan analisa filsafat hukum

Perbuatan mencuri merupakan perbuatan yang dilarang dan perlu mendapat sanksi atau hukuman yang berlaku. Sanksi atau hukuman diberikan agar pelaku pencuri sadar dan jera dengan tindakannya. Akan tetapi, sanksi dan hukuman yang diberikan harus sesuai dengan beratnya tindakan yang telah dilakukan. Tidak mungkin seseorang yang berbuat pelanggaran dan kesalahan diberikan sanksi atau hukuman yang lebih berat atau lebih ringan dari tindakannya. Jika hal itu terjadi, maka terjadi sebuah ketimpangan hukum

Kasus di atas merupakan contoh ketimpangan hukum. Ketimpangan hukumnya terletak pada sanksi ganti rugi peternak ayam kepada dua remaja yang dituduh mencuri dan menginjak anak ayam. Peternak itu berpikir sebagai seorang pebisnis yang merugi karena (mungkin) matinya ternaknya. Tuntutan itu tidak sebanding dengan tindakan yang dilakukan oleh kedua remaja tadi dan belum terbukti kebenarannya. Sanksi itu menjadi tidak masuk akal, ketika sebuah kasus kecil tadi diperkarakan dalam sebuah persidangan.

Pendapat saya adalah pengadilan tidak seharusnya memberi hukuman kepada kedua remaja tadi dengan jeratan UU yang berlaku (meskipun belum ada putusan pengadilan). Ada dua alasan yaitu pertama karena kasus ini merupakan kasus kecil dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua adalah remaja tersebut masih di dalam bimbingan dan pengawasan orang tua. Jika ada hukuman bagi kedua remaja itu orang tua yang berhak memberi hukuman kepada kedua anak itu.

Pengadilan seharusnya menjadi wadah mediasi yang adil bagi pengusaha dan remaja itu. Pengadilan harus mempertimbangkan kembali sanksi tuntutan peternak ayam kepada kedua remaja itu dengan menjunjung nilai-nilai moral. Nilai-nilai moral yang diperjuangkan di sini adalah soal keadilan dan rasa nyaman sesorang dalam hidupnya. Dengan demikian, pengadilan tidak hanya menjadi ”tukang” eksekusi hukuman-hukuman.

Sumber artikel: http://www.republika.co.id/berita/regional/jawa-barat/11/07/07/lnyh1j-injak-anak-ayam-dua-bocah-diminta-ganti-rugi-rp-18-juta-dan-jadi-terdakwa

Mencari Citra Manusia Indonesia dalam Ajaran Taoisme

Bab I

Pendahuluan

Cina adalah salah satu Negara Asia yang memilki kebudayaan yang menakjuban. Salah satu kebudayaan Cina yang terkenal adalah tembok Cina. Tembok Cina merupakan tembok raksasa sepanjang 10.000 Li. Tembok ini dibangun pada zaman sebelum dinasti Qin dan dilanjutkan dinasti Ming. Fungsinya adalah mencegah serbuan Bangsa Mongol dari utara. [1] Oleh karena itu, tembok Cina merupakan salah satu hasil kebudayaan Cina yang masuk dalam lima keajaiban dunia.

Kebudayaan lain Cina yang terkenal adalah Filosofi timurnya. Ajaran filosofi Cina mengajarkan tentang ajaran hidup manusia lewat kata-kata atau pepatah bijak yang. Ajaran-ajarannya banyak menekankan pengolahan batin dan tindakan yang berkaitan dengan moral manusia daripada rasio manusia. Ajaran semacam ini adalah ciri khas Cina bila dibandingkan dengan filsafat barat yang lebih mengandalkan rasio atau pikiran daripada pengolahan batin dan tindakan moral manusia.

Filsafat Timur Cina lahir dari para pemikir-pemikir besar yang mencoba mencari arti kehidupannya. Pemikir-pemikir itu mengolahnya lewat alam dan relasi dengan manusia. Olahan batin para pemikir besar Cina menghasilkan sebuah ajaran yang kemudian menjadi sebuah aliran kepercayaan di Cina.Ada tiga aliran kepercayaan yang berkembang hingga saat ini yaitu Taoisme, Konfusianisme dan Mensius. Diantara tiga ajaran itu, Taoisme adalah aliran kepercayaan tertua di Cina.

Paper ini berjudul “Mencari Citra Diri Manusia Indonesia dalam Ajaran Taoisme”. Paper ini berisi tentang aplikasi ajaran Taoisme dalam diri manusia Indonesia. Penulis berpikir bahwa ajaran Taoisme mempunyai nilai-nilai yang luhur. Nilai-nilai luhur itu dapat berguna apabila bukan menjadi sebuah wacana tetapi menjadi sebuah praktek dalam kehidupan manusia khususnya dalam diri manusia Indonesia. Sehingga, manusia Indonesia memiliki dasar dalam menghayati hidupnya dan bertingkah laku.

Penulis bertanya ‘apakah ajaran Taoisme dapat diterapkan dalam kehidupan manusia Indonesia saat ini?’ Alasannya adalah sebuah ajaran kepercayaan dapat diterima baik apabila ajaran itu dapat dihayati sesuai dengan keadaan individu atau keadaan latar belakangnya. Ajaran tersebut dapat memberikan sesuatu dan mengembangkan diri manusia kearah yang baik. Manusia dapat menemukan nilai-nilai yang dapat dijadikan pegangan dalam hidupnya. Jawaban pertanyaan ini akan akan ditemukan pada bab kesimpulan yang telah diolah lewat bab analisa.

Paper ini terdapat lima bab, yaitu: bab pendahuluan, bab konsep manusia, bab manusia Indonesia, bab analisa, dan bab kesimpulan. Bab pendahuluan berisi pengantar dan alur isi paper ini. Bab konsep manusia berisi ajaran Taoisme yang akan mengerucut pada konsep manusia Taoisme dan citra diri manusia Indonesia. Bab analisa berisi refleksi penulis antara konsep manusia Taoisme dan citra manusia Indonesia. Pada bab ini refleksi filosofis akan direlevansikan dengan realita di Indonesia ini. Bab kesimpulan berisi jawaban singkat atas statemen yang diajukan, yang kemudian diolah pada bab analisa.

Bab II

Konsep Manusia

Bab II ini berisi dua konsep manusia konsep manusia dalam Taoisme dan citra manusia Indonesia. Ajaran Taoisme dan konsep manusia menurut Taoisme mengacu pada buku Dao De Jing: The Wisdom of Lao Zi karangan Andri Wang. Pembahasan citra manusia Indonesia mengacu pada sumber buku Citra Manusia Budaya Barat dan Timur karangan Stefanus Ozias Fernandez. Penulis juga menggunakan sumber buku lain untuk menunjang bahasan bab ini.

II.1 Manusia menurut Taoisme

II.1.1 Sejarah Taoisme

Taoisme adalah sebuah ajaran klasik Cina. Ajaran Taoisme adalah adanya keseimbangan antara manusia dan alam. Manusia sebagai bagian dari alam, manusia harus menyesuaikan dengan alam.[2] Ajaran klasik ini mempengaruhi cara berpikir dan dan cara bertindak masyarakat Cina.

Taoisme adalah ajaran tertua dari tiga ajaran yang mempengaruhi kebudayaan Cina.[3] Ajaran Taoisme dibawa oleh Lao Tzu atau Lao Zi. Dua ajaran lainnya adalah Konfusius dan Buddhisme. Ajaran konfusius dibawa oleh Kong Zi, seorang pedagog dan pemikir besar Cina yang mengajarkan moral dan etika. Ajaran Budhisme lahir Sidharta Gautama, seorang yang lahir di Cina yang telah mencapai pencerahan.

Lao Tzu lahir sekitar kurang lebih pada abad ke enam sebelum masehi. Lao Tzu adalah sebuah gelar. Nama aslinya adalah Li Erh Tan.[4] Lao Tzu suka mengamati dan merenungkan fenomena alam dan realitas hidup masyarakat feodal masa itu. Ajaran intinya adalah Tao. Manusia harus mengikuti dan menyesuaikan diri dengan hukum alam.[5] Keselarasan dengan alam sama dengan keselarasan dengan Tao.

Karya terkenal Lau Tzu adalah Dao De Jing atau Tao Te Ching. Dao berarti jalan, De berarti kekuatan keutamaan atau keutamaan moral, dan Jing adalah klasik. Oleh karena itu Dao De Jing mempunyai arti jalan keutamaan moral klasik.[6] Karya ini merupakan kitab suci bagi ajaran Taoisme. Karya ini memilki delapan puluh satu bab.

Dalam perkembangannya, Taoisme terbagi dalam dua bagian yaitu, aliran filsafat Tao dan aliran agama Tao. Dua aliran ini adalah dua hal yang berbeda. Aliran filsafat Taoisme lebih menekankan sikap transendensi spritual yang mengikuti hukum alam dan perilaku Wu Wei. Aliran agama Taoisme menekankan pada pada pengolahan fisik daripada spiritual. Pengolahan fisik dilakukan dengan cara meditasi atau menyepi di atas gunung, latihan pernapasan dan seni pengobatan tradisional. Aliran agama Taoisme memakai Tao Te Ching sebagai kitab suci dan menganggap Lao Tzu sebagai dewa mereka.[7]

II.1.2 Tao: ajaran utama Taoisme

Pemaparan tentang Tao akan dibuka dengan teks terjemahan kitab Dao De Jing.

Dao yang bisa dikatakan Dao, bukanlah Dao yang kekal

Nama yang bisa disebut dengan nama, bukanlah nama yang abadi

Wu disebut sebagai awal dari terciptanya bumi dan langit ini,

Yu disebut Ibunda dari semua ciptaannya yang ada

...

Wu Yu keluar dari sumber yang sama namun beda namanya

Keduanya adalah misteri

Misteri dari segala misteri

Keduanya adalah gerbang dari segala keajaiban (Bab 1)[8]

Tao adalah inti ajaran Taoisme. Secara umum Tao dapat dimengerti sebagai sebagai sebuah jalan, kekuatan utama dalam alam semesta.[9] Tao dapat juga berarti sebagai Yang Absolut. Oleh karena itu, Tao dapat berarti kekuatan imaterial yang tidak terbatas yang ada di alam semesta.

Pengertian Tao sebagai sumber utama alam semesta, memberi gambaran bahwa Tao merupakan sesuatu yang transenden. Segala sesuatu lahir dari Tao. Tao memberikan energi kehidupan bagi setiap makhluk hidup. Tidak ada sesuatu yang dapat hidup di luar Tao.

Akan tetapi, menurut kitab Dao De Jing, Tao yang semakin dapat dijelaskan oleh pikiran bukanlah Tao yang sebenarnya. Ia merupakan sebuah misteri yang lebih besar daripada sesuatu yang dapat dijelaskan oleh pikiran. Tao tidak terbatas, namun bisa dirasakan secara rohani. Hal ini disebabkan, karena Tao tidak berbentuk. Uraian tentang Tao yang tak bebrbentuk terdapat dalam Dao De Jing Bab empat belas.

Dilihat dari depan tidak nampak kepalanya, dilihat dari belakang tidak kelihatan jejaknya

bila telah memahami Dao pada zaman kuno dahulu, kita baru mampu menjawab persoalan masa kini

bila sudah mengerti asal mula terciptanya alam semesta, berarti kita sudah memahami Hukum Dao (Bab 14) [10]

Prinsip Wu Wei dapat membantu untuk memahami Tao. Wu berarti tidak; tidak punya; tidak ada; kosong; atau hampa, dan Wei berarti bertindak, melakukan; mengerjakan; atau menjadi. Oleh karena itu, Wu Wei secara harafiah mempunyai arti ”tidak bertindak apa-apa” atau ”tidak berbuat apa-apa”.[11]

Wu Wei adalah membiarkan keadaan sekitarnya apa adanya secara alami. Ia adalah cara ”membiarkan ada” atau tetap tenang saja. Ia menerima apa yang tidak anda ubah, dan berusaha mengubah apa yang dapat anda ubah. Wu Wei merupakan perwujudan yang murni dari kelemahlembutan, kesederhanaan, dan kebebasan. Wu Wei suatu kemampuan efektif murni dimana tidak ada gerak yang dikeluarkan sekedar untuk dipamerkan keluar.[12]

II.1.3 Manusia menurut Tao

Ada dua bagian besar dalam ajaran Taoisme tentang manusia. Dua ajaran itu adalah: ajaran tentang hubungan manusia dengan alam, dan hubungan manusia dengan sesama. Dua ajaran ini menjadi satu dalam kitab Dao De Jing. Konsep manusia sebagai individu secara implisit terdapat dalam dalam uraian hubungan manusia dengan sesama dan alam.

Pemaparan konsep manusia mengacu pada simbol Yin Yang. Yin Yang adalah sebuah simbol yang menggambarkan realitas yang terdiri dari dua prinsip berbeda atau berlawanan. Yin dan Yang adalah sebuah kesatuan. Yin digambarkan sebagai sebuah setengah lingkaran yang berwarna putih dan Yang digambarkan sebagai sebuah setengah lingkaran yang lain yang berwarna hitam. Baik yin dan yang mempunyai warna yang berlainan, di dalam yin terdapat warna hitam dan sebaliknya.

Yin dan Yang adalah dua hal yang berbeda. Banyak tafsiran mengenai Yin dan Yang. Contohnya, Yin melambangkan prinsip feminim dan Yang melambangkan prinsip maskulin.[13] Dua hal yang berbeda ini saling melengkapi satu sama lain. Sifat komplementer dua hal yang berbeda membuat sebuah harmonisasi. Harmonisasi dapat berarti adanya keseimbangan dari dua hal yang berbeda.

Yin dan Yang lahir dari Tao. Jika Yin Yang adalah alam semesta, maka Tao adalah sumber alam semesta. Tao melahirkan Yin Yang. Konsep lahirnya Yin-Yang menurut Dao De Jing adalah Dao melahirkan ”Satu”, Satu melahirkan ”Dua”, Dua melahirkan ”Tiga”, Tiga melahirkan segala yang lebih banyak lagi. Semua mahluk memeluk yin dan memeluk yang. Bila Yin dan Yang menyatu, tercapailah keadaan murni (Bab 42)[14]

Relevansinya dengan manusia bahwa manusia memilki dua hal yang berbeda dalam dirinya seperti Yin Yang. Contoh dua hal yang berbeda dalam diri manusia antara lain adalah baik-buruk, sifat maskulin-feminim, negatif-postif, lemah-kuat, dan masih banyak lagi. Dua hal yang bertolak belakang ini saling melengkapi untuk mencapai harmonisasi.

Harmonisasi yang terjadi dalam manusia tidak dapat berdiri sendiri. Harmonisasi dalam diri manusia mempunyai kaitan hubungan dengan alam dan hubungan dengan sesama. Manusia secara individu merupakan bagian dari alam dan hubungannya dengan sesama. Jika manusia bagian dari alam lewat harmonisasi dan dengan sesama, maka lewat hubungannya dengan alam dan sesama dapat menjelaskan siapa sebenarnya manusia itu.

Dalam hubungannya dengan alam, manusia seharusnya menyelaraskan dan menyesuaikan diri dengan alam. Tujuannya adalah bersatu dengan Tao. Dalam ajaran Taoisme, para penganut Tao kagum pada sifat air.[15] Air dapat menempatkan dan menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya dan mencari tempat-tempat yang terletak paling rendah. Jika air adalah manusia, maka manusia harus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.

Air punya karakter yang paling mulia, memberikan kehidupan kepada semua tanpa brsaing

Berada ditempat paling rendah yang tidak disukai orang, Maka Karakter air sudah mendekati prinsip Dao (Bab 8)[16]

Hubungan manusia dengan sesama menekankan cara bersikap yang baik. Hal ini menekankan sisi kemanusiaan manusia, cara berelasi dan bertindak yang baik dengan sesama. Dalam Tao, Sheng Ren adalah sebuah prinsip horizontal yang mengatur dengan sesama. Sheng (agung, suci, bijak, atau kudus) Ren (orang atau manusia) dapat berarti orang yang suci, kudus, bijaksana, lapang dada, dan tidak ingin bersaing dengan siapa pun[17]. Manusia harus bertindak tanpa pamrih, tidak membeda-bedakan, tidak memaksakan kehendak, dan tidak mengaitkan kepentingan pribadi dalam tugasnya.

Menurut Lao Tzu, orang yang telah mempunyai watak Sheng Ren dapat menjadi pemimpin ideal yang dapat diteladani. Penyebabnya adalah seseorang telah berbuat baik pada dirinya sendiri, ketika menjadi seorang pemimpin ia juga dapat melakukan hal yang sama pada rakyatnya. Seorang pemimpin seperti ini akan mencintai rakyatnya seperti dirinya sendiri, tidak tertarik pada kenikmatan dunia, dan tidak melakukan keakuan dalam dirinya.

Uraian menjadi pemimpin yang baik tertulis dalam kitab Dao De Jing bab 17.[18] Ada empat tingkatan dalam kepemimpinan. Pertama (tingkat paling tinggi), seorang pemimpin yang baik tidak mengaitkan kepentingan pribadi dalam menjalankan tugas negara. Apabila tingkat ini berhasil, maka rakyat seakan-akan merasa tidak punya pemimpin, karena pemimpin mereka telah memilki jiwa Tao, pemimpin menyatu dengan rakyat. Kedua adalah pemimpin yang selalu berusaha menonjolkan usahanya dan mengharapkan pujian rakyat. Menurut Lao Tzu, pemimpin seperti ini tidak memilki jiwa Tao

Ketiga adalah pemimpin yang membuat rakyatnya takut atau otoriter. Pemimpin memanfaatkan kekuasaanya untuk mengintimidasi rakyat demi memperkuat kekuasaannya. Keempat (tingkat paling rendah) adalah pemimpin yang dihujat dan ditentang oleh rakyatnya. Pemimpin seperti ini hanya memikirkan dirinya sendiri. Ia tidak peduli pada keadaan negaranya. Ia melebihi pemimpin otoriter yang paling kejam.

II.2 Citra Manusia Indonesia

Indonesia adalah sebuah Negara yang berada di Asia. Ia merupakan sebuah Negara yang mempunyai sejarah perkembangan bangsa yang panjang. Sejarah perkembangan Negara Indonesia dipengaruhi oleh pengaruh-pengaruh luar yang masuk ke Indonesia. Salah satu pengaruh kuat yang masuk ke Indonesia adalah masuknya Hindu. Pengaruh pengaruh itu membawa pengaruh pada pembentukan kualitas manusia Indonesia.

Manusia Indonesia telah mempunyai kekhasan hidup yang unik. Kekhasan ini telah ada sebelum pengaruh-pengaruh itu datang ke Indonesia (saat ini). Kekhasan hidup manusia Indonesia meliputi cara berpikir dan kepribadian manusia. Dari tiga khas hidup manusia Inonesia, cara berpikir merupakan pusat yang mempengaruhi pengaruh kuat terhadap cara bertindak dan kepribadian manusia.

II.2.1 Cara berpikir manusia Indonesia

Manusia Indonesia mempunyai cara pikir yang yang intuitif dan emosional.[19] Cara bepikir intuituf dan emosional lebih banyak menekankan pada perasaan daripada pikiran manusia. Cara bepikir intuitif-emosional lebih cenderung pada hubungan manusia dengan sesamanya sebagai sebuah masyarakat. Dimensi sosial membetuk kepribadian seseorang

Cara berpikir yang intuitif dan emosional digunakan oleh manusia Indonesia untuk menafsirkan gejala-gejala disekitarnya. Gejala-gejala itu menjadi sebuah pengalaman yang berusaha diterjemahkan secara logis oleh manusia. Tafsiran ini lebih bersifat tafsiran subyektif, karena cara penafsiran ini sangat kurang nilai obyektifnya.

Cara berpikir manusia Indonesia yang lainnya adalah cara berpikir mitis-magis. Manusia magis adalah manusia yang memproyeksikan alam dan seluruh kekuatannya ke dalam dirinya sendiri. Manusia mitis adalah manusia manusia yang menyadari keadaan dirinya sebagai suatu kesatuan dengan kosmos. [20] Ada hubungan yang erat antara alam dan manusia.

Alam mempunyai kekuatan yang lebih bila dibandingkan dengan manusia. Pengandaiannya adalah manusia merupakan mikrokosmos yang merupakan bagian dari makrokosmos yaitu alam sendiri. Alam sebagai makrokosmos mempunyai kekuatan untuk mengatur kehidupan manusia, sebab hidup manusia Indonesia bergantung pada alam.

Manusia Indonesia berusaha mengharmonisasikan dirinya dengan alam. Ia melihat bahwa harmonisai merupakan sebuah bentuk penyatuan diri yang tidak bertentangan dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain.[21] Harmonisasi merupakan suatu hal yang sakral dalam kehidupan manusia Indonesia. Harmonisasi membuat sesuatu yang bersifat jasmani dan rohani melebur menjadi menjadi satu, sehingga semuanya menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan atau dibeda-bedakan. Harmonisasi dengan alam merupakan syarat universal yang dijunjung tinggi oleh manusia Indonesia.

Cara berpkir intuitif-emosional dan mitis-magis merupakan cara berpikir yang dimilki oleh manusia Indonesia. Cara berpikir manusia Indonesia ini terwujud dalam cara bertindaknya. Cara bertindak manusia merupakan representasi cara berpikir secara individu ke dalam masyarakat, sebab masyarakat merupakan tempat hidup dan berelasi manusia dengan sesamanya.

Kehidupan masyarakat mencakup dua dimensi besar yaitu dimensi social dan dimensi individu yang bersifat subyektif. Dimensi social menyangkut hubungan dengan sesame manusia. Etika terlihat dalam hal ini. Dimensi individu menyangkut keyakinan seseorang terhadap suatu keyakinan. Keyakinan sebagai tanda manusia Indonesia berusaha bersatu dengan alamnya. Keyakinan manusia ini sering disebut sebagai keyakinan kebatinan yang terlihat dalam upacara-upacara religius.[22]

II.2.2 Kepribadian manusia Indonesia

Ciri khas kepribadian manusia Indonesia adalah manusia Indonesia mempunyai hidup sosial yang kuat. Mereka selalu hidup berkelompok dengan saling membantu satu sama lain. Ada relasi yang kuat antar individu dengan memberikan dirinya satu sama lain. Relasi itu mempunyai tujuan untuk membangun suatu keharmonisan dalam masyarakat.

Manusia Indonesia saling memberikan arti.[23] Mereka menganggap bahwa hidup mereka dapat berarti jika mereka melakukan sesuatu pada orang lain. Tindakan ini akan menyebabkan dirinya diakui oleh orang lain sebagai individu. Pengakuan yang diberikan oleh orang lain membuat eksistensi individu makin berada.

Dasar tindakan saling memberi adalah bahwa manusia Indonesia tidak dapat hidup sendiri. Manusia membutuhkan individu lain untuk keberlangsungan hidupnya. Manusia tidak akan bertahan jika terisolasi dari masyarakat.[24] Manusia akan selalu berinteraksi satu sama lain. Hasilnya adalah rasa solidaritas yang erat satu sama lain.

Manusia Indonesia yang memiliki jiwa sosial tinggi menganggap bahwa kemasyrakatan merupakan sumber kehidupan. Mereka bergotong-royong membangun sebuah masyarakat yang harmonis. Setiap individu merupakan bagian dari keharmonisan masyarakat. Sikap harmonis ini juga berlaku hubungannya dengan alam.

Bab III

Analisa Teori

Inti ajaran Taoisme adalah Tao. Tao adalah jalan dan sumber segala sesuatu. Tao menjadi kekuatan utama dalam alam semesta. Ia mempunyai kekuatan tak terbatas. Kekuatan Tao yang tak terbatas tidak dapat dilukiskan atau dipikirkan dengan pikiran manusia tetapi dapat dirasakan. Jadi, Tao itu ada dan tidak dapat dikukiskan dengan pikiran manusia.

Seluruh makhluk hidup termasuk manusia harus bersatu dengan Tao. Bersatu berarti hidup bersama dan di dalam Tao. Ada upaya atau usaha dari makhluk hidup untuk mengharmonisasikan diri dengan Tao. Harmonisasi dengan Tao seringkali digambarkan sebagai harmonisasi dengan alam. Oleh karena itu, Tao adalah seluruh alam yang ada di bumi.

Ajaran Taoisme tentang manusia adalah manusia harus harmonisasi dengan alam dan manusia atau sesama. Pertama, harmonisasi manusia dengan alam digambarkan dalam simbol Yin Yang. Yin Yang adalah sebuah simbol dari dua hal yang paradoks. Manusia mempunyai sifat paradoks dalam dirinya, seperti baik-buruk, maskulin-feminim dan lemah-kuat. Sifat paradoks ini bukan berlwanan satu sama lain tetapi saling melengkapi. Manusia adalah mahluk yang relatif dan dinamis. Ia berusaha mencapai harmonisasi untuk mencapai Tao.

Kedua, manusia harus mencapai harmonisasi dengan manusia. Ajaran kedua ini menekankan sisi kemanusiaan manusia yaitu etika manusia. Manusia harus bertindak tanpa pamrih, tidak membeda-bedakan, tidak memaksakan kehendak, dan tidak mengaitkan kepentingan pribadi dalam tugasnya. Menurut penganut Taoisme, Orang seperti ini cocok menjadi seorang pemimpin yang diteladani. Ia telah mempraktekkan kebajikannya pada dirinya sendiri pada ruang lingkup yang lebih sempit (dengan sesama), sehingga ketika menjadi pemimpin ia akan berlaku yang sama pada rakyatnya.

Ajaran Taoisme tentang manusia mempunyai relevansi dengan citra manusia Indonesia lewat cara berpikir dan kepribadiannya. Manusia Indonesia mempunyai cara berpikir intuitif-emosional dan mitis-magis. Cara berpikir ini menekankan soal perasaan daripada pikiran. Manusia berusaha untuk menerjemahkan pengalaman atau gejala disekitarnya dengan analisa di luar pemikiran obyektif.

Contohnya adalah pengalaman kejatuhan cicak. Manusia Indonesia menganggap bahwa apabila seseorang kejatuhan cicak akan terjadi hal buruk padanya, seperti saudaranya akan mati. Anggapan ini belum tentu terbukti benar secara obyektif.

Cara berpikir manusia Indonesia yang lain adalah manusia harus bersatu dengan alam atau kosmos. Manusia adalah bagian dari alam yang mempunyai kekuatan yang besar. Alam mempunyai kekuatan untuk mengatur kehidupan manusia. Manusia Indonesia berusaha mengharmonisasikan diri secara jasmani dan rohani. Cara bepikir ini terlihat dalam cara bertindak manusia, seperti adanya ritual-ritual tertentu yang bertujuan untuk mengharmonisasikan dengan alam yang immaterial.

Manusia Indonesia mempunyai kepribadian social. Manusia Indonesia tidak dapat hidup tanpa orang lain. Manusia Indonesia hidup dalam masyarakat yang saling membantu satu sama lain. Manusia Indonesia saling memberikan dirinya untuk menciptakan harmonisasi dalam masyarakat. Masyarakat adalah sumber kebahagiaan manusia Indonesia.

Kesesuaian yang dapat diambil antara ajaran Taoisme dan citra manusia Indonesia adalah cara berpikir yang tidak menekankan pada rasio. Cara berpikir ini nampak lewat bahwa manusia harus harmonisasi dengan alam. Alam memiliki kekuatan yang lebih daripada manusia. Alam memiliki nilai-nilai yang transenden bagi kehidupan manusia. Harmonisasi dilakukan dengan cara mengikuti hukum-hukum alam. Jika manusia tidak mengikuti hukum-hukum alam maka akan terjadi hal yang buruk dalam hidup manusia.

Kesesuaian yang lain adalah harmonisasi manusia dengan sesama. Manusia harus berbuat baik dengan sesama. Caranya adalah dengan membantu tanpa pamrih, mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi dan mampu menempatkan diri. Ajaran Taoisme memberikan cara bertindak yang baik pada kepribadian social yang dimiliki oleh manusia. Sisi social ini membuat masyarakat lebih harmonis indvidu yang melakukannya cocok menjadi seorang pemimpin.

Faktanya, ajaran manusia Taoisme dalam citra diri manusia Indonesia masih bertolak belakang. Manusia Indonesia mempunyai tugas merawat dan menjaga alam agar dapat bersatu dengannya. Akan tetapi, manusia Indonesia saat ini menjadi sebuah ancaman bagi alam. Manusia menjadi alat penghancur alam, sehingga alam rusak. Tindakan ini bertolak belakang dengan hukum alam.

Fenomena nyata yang ada di Indonesia adalah pengerusakan ekologi di Indonesia khususnya pembabatan hutan tropis di Kalimantan. Fenomena ini sudah lama namun mendapat perhatian serius hingga saat ini. Manusia Indonesia yang diwakili oleh para pengusaha hanya mencari keuntungan semata. Mereka tidak menyadari bahwa hutan bagian dari alam termasuk bagian dari hidup manusia. Alam tidak dipandang sebagai suatu yang transenden. Tidak adanya harmonisasi dengan alam menyebabkan adanya bencana banjir khususnya di Jawa dan kebakaran di area hutan lindung Kalimantan.

Fenomena yang hampir sama yang ada di Surabaya adalah usaha pengalihan kepemilikian dan fungsi kebun Bibit dari Pemerintah Kota Surabaya ke swasta. Pengusaha ingin mengubah fungsi kebun Bibit menjadi tempat bisnis. Kebun Bibit adalah sebuah taman kecil di Kota Surabaya untuk penghijauan. Masyarakat menggunakan tempat ini sebagai tempat santai di siang hari, tempat rekreasi, dan tempat bersosialisasi dengan sesama.

Fenomena kontras lain tentang hubungan antara manusia dengan sesama adalah budaya korupsi dalam kalangan pemimpin Indonesia. Pemimpin Indonesia yang korupsi mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan umum. Mereka memaksakan kehendak mereka demi keuntungan sendiri. Kepribadian untuk hidup harmonis dengan masyarakat tidak lagi mereka punyai.

Tiga fenomena di atas menggambarkan bahwa citra manusia Indonesia menurut ajaran Taoisme belum dimiliki oleh manusia Indonesia. Manusia Indonesia hanya mengasah kemapuan skill dan rasio tanpa mengolah perasaannya. Tujuannya adalah mencari keuntungannya sendiri. Tindakan ini telah melanggar kodrat dan hukum-hukum alam.

Bab IV

Kesimpulan

IV. 1 Kesimpulan

Kesimpulan yang diperoleh dari pertanyaan pada bab pendahuluan dan analisa teori adalah ajaran Taoisme dapat diterapkan dalam citra manusia Indonesia. Hal ini karena manusia Indonesia merupakan bagian dari manusia timur, sehingga mempunyai kesamaan. Ajaran Taoisme yang dapat diterapkan dalam citra manusia Indonesia adalah harmonisasi manusia dengan alam sebagai kesatuan dengan yang transenden dan harmonisasi manusia dengan sesama dalam beretika dalam kehidupan masyarakat. Akan tetapi, citra manusia Indonesia ini masih sulit diterapkan dalam kehidupan nyata, karena banyaknya fenomena yang kontras dengan ide citra manusia Indonesia ini.

IV.2 Tanggapan Kritis

Manusia tidak hanya terdiri dari pikiran saja. Manusia harus mengolah perasaannya. Hal ini mempunyai arti bahwa manusia dalam bertindak tidak hanya menggunakan pikiran saja tetapi menggunakan olah batin. Pikiran dan batin adalah suatu kesatuan dalam diri manusia. Kesatuan ini akan menciptakan dalam diri manusia

Banyak fenomena yang kontras dengan ide citra manusia Indonesia. Hal ini terjadi karena manusia Indonesia mendewakan pikiran. Pikiran membuat orang bersikap individu tanpa melihat keadaan sekitarnya. Sikap ini salah karena manusia tidak dapat hidup sendiri.


Sumber buku

Fernandez, Stephanus Ozias, Citra Manusia Budaya Barat dan Timur, Flores-NTT: Nusa Indah, 1979.

Kennet, Michael, Agama-Agama Dunia, Yogyakarta: Kanisius, 2006.

O’Donnel, Kevin, Sejarah Ide-Ide, Yogyakarta: Kanisius, 2009

Smith, Huston, Agama-Agama Manusia, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1995.

Wang, Andri; Dao De Jing: The Wisdom of Lao Zi; Jakarta: Kompas Gramedia; 2010.

Sumber internet, artikel dan diktat

http://id.wikipedia.org/wiki/Tembok_Raksasa_Cina diakses pada tanggal 30 Mei 2010 pkl. 19.30

Watimenna, Reza A.A., bahan kuliah Filsafat Timur, 2010.



[1] Lih. http://id.wikipedia.org/wiki/Tembok_Raksasa_Cina diakses pada tanggal 30 Mei 2010 pkl. 19.30

[2] Reza A.A. Watimenna, bahan kuliah Filsafat Timur, 2010.

[3] Andri Wang; Dao De Jing: The Wisdom of Lao Zi; Jakarta: Kompas Gramedia; 2010, hal. 1.

[4] Lih. Kevin O’Donnel, Sejarah Ide-Ide, Yogyakarta: Kanisius, 2009, hal.54.

[5] Andri Wang, 2009, hal.5.

[6] Kevin O’Donnel, 2006. hal. 54.

[7] Andri Wang, 2009, hal.4.

[8] Ibid, hal 14.

[9] Michael Kennet, Agama-Agama Dunia, Yogyakarta: Kanisius, 2006, hal 172.

[10] Ibid, hal. 57.

[11] Ibid, hal 8.

[12] Lih. Huston Smith, Agama-Agama Manusia, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1995, hal. 240.

[13] Michael Keene, 2006, hal. 172.

[14] Andri Wang, 2009, hal. 149.

[15] Huston Smith, 1995, hal. 241.

[16] Andri Wang, 2009, hal. 38.

[17] Ibid, hal. 10.

[18] Ibid, hal. 66.

[19] Stephanus Ozias Fernandez, Citra Manusia Budaya Barat dan Timur, Flores: Nusa Indah, 1990, hal. 107.

[20] Ibid, hal 108.

[21] Ibid, hal 106.

[22] Ibid, hal 108.

[23] Ibid, hal. 110.

[24] Ibid.